Hal ini terlihat karena setelah digigit Iskandar tidak langsung mencari bantuan medis ke fasilitas kesehatan. Ia sempat menghisap lukanya lalu kembali ngobrol sebelum kemudian mengalami keluhan sesak napas.
"Jadi menurut analisa saya, korban ini tidak paham kalau ular itu berbisa," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Effendi saat dihubungi detikcom, Jumat (23/8/2019).
Memang seperti apa ciri khas gigitan ular berbisa? Menurut dr Wisnu Pramudito D. Pusponegoro, SpB, dari Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) seseorang bisa tahu pertama dengan menganalisa jenis ular.
"Harus tahu ciri-ciri ular berbisa. Biasanya dia bentuk kepalanya seperti huruf V lancip. Kalau ujungnya bentuknya kaya huruf U seperti piton atau anakonda dia tidak berbisa," papar dr Wisnu pada detikHealth.
Selain bentuk fisik ular perhatikan juga ciri-ciri luka gigitan yang dihasilkan. Saat menggigit biasanya ular berbisa akan menghasilkan luka dengan dua atau satu titik karena menggunakan taringnya seperti jarum suntik untuk menghantarkan bisa.
Sementara itu pada ular yang tidak berbisa luka yang dihasilkan bisa seperti sobek atau terkoyak karena menggunakan banyak giginya untuk mencengkeram mangsa.
"Kalau memang (akhirnya -red) enggak tahu perhatikan komplikasi luka. Ada nyeri bertambah atau bengkak bertambah anggap gigitan berbisa lakukan (pertolongan pertama) itu terus langsung bawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Simak Video "Simak! Pertolongan Pertama jika Digigit Ular Berbisa"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/up)