ESDM Beri Sinyal Perpanjangan 7 Tambang Batu Bara Raksasa!

Market - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 November 2019 09:57
Nasib 7 tambang batu bara raksasa RI mulai ada titik cerah Foto: Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Nasib 7 tambang batu bara raksasa yang terkatung-katung kontrak perpanjangannya dalam setahun terakhir, tampaknya mulai ada titik cerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal soal kemungkinan adanya perpanjangan buat para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).


Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah tetap mengikuti aturan dalam melakukan perpanjangan kontrak perusahaan tambang. Namun, hal tersebut bisa diterapkan jika disaat yang bersamaan, perusahaan juga tunduk dalam aturan yang berlaku.

"Kita tetap konsisten dengan apa yang menjadi bunyi atau pun undang undang bahwa perpanjangan itu 2 x 10 sepanjang perusahaan comply dengan segala kewajibannya. Kami fair saja. Perpanjangan kontrak sudah tertulis dalam undang-undang ," katanya di Jakarta rabu (20/11/2019).

Namun, perpanjangan ini mendapat sedikit catatan dari pemerintah yakni pemangkasan wilayah lahan tambang yang bakal dikelola tidak bisa seluas sebelumnya. Bambang juga menekankan soal pentingnya hilirisasi yang harus menjadi komitmen penambang ke depannya.



Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menanggapi positif sinyal tersebut. "Pemerintah mempertimbangkan perpanjangan jadi lebih positif, tapi apakah mengikut hilirisasi bagaimana konsesi nanti aturan yang rinci, tapi political will dari pemerintah sudah positif,"ujarnya.

Berdasar data Kementerian ESDM berikut adalah 7 tambang raksasa yang menanti kepastian perpanjangan; PT Arutmin Indonesia (habis masa kontrak pada 1 November 2020), PT Kendilo Coal (13 September 2021), PT Kaltim Prima Coal (31 Desember 2021), PT Multi Harapan Utama (1 April 2022), PT Adaro Indonesia (1 Oktober 2022), PT Kideco Jaya Agung (13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (26 April 2025).


[Gambas:Video CNBC]



Adapun PT Tanito Harum, yang masa kontraknya habis pada Januari 2019 perpanjangan kontraknya dibatalkan oleh Menteri ESDM periode 2014-2019 Ignasius Jonan.

Artikel Selanjutnya

Habis Tanito, Arutmin & KPC Harap-Harap Cemas Izin Tambang


(gus/gus)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading