Undip Berduka Eks Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal Dunia

Undip Berduka Eks Menteri Kehakiman Prof Muladi Meninggal Dunia

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 08:45 WIB
Komisi III DPR meminta masukan mengenai Draf rancangan RUU KUHP dengan para pakar penegak hukum saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).  Salah satunya  adalah Prof Muladi. Lamhot Aritonang/detikfoto
Prof Muladi (Foto: dok.detikcom)
Semarang -

Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia. Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka atas meninggalnya Prof Muladi yang merupakan salah satu guru besarnya itu.

"Innalillahi wa innailaihi Rojiun Allahumma firlahu warhamhu wafihi wa'fuanhum. Semoga almarhum Prof Dr Muladi SH diampuni segala dosa dan khilafnya serta diterima amal kebajikannya. Aamiin ya Robbal alamin," kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, kepada detikcom, Kamis (31/12/2020).

Yos mengatakan Muladi wafat pada pukul 06.45 WIB tadi. Yos mengatakan mantan Rektor Undip itu bakal dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kurang tahu (penyebab meninggal apakah terkait COVID-19). Menurut info akan dimakamkan di TMP Kalibata," sambungnya.

Yos menyebut pihaknya berduka karena kehilangan salah satu guru besar terbaiknya.

ADVERTISEMENT

"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah guru besar terbaiknya," ucap Yos.

Sebelumnya diberitakan, Muladi meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pagi tadi. Pada Kamis (17/12) lalu, kabar Prof Muladi dinyatakan positif virus Corona disampaikan putrinya, Diah Sulistyani.

"Ya, benar. Bapak-Ibu terpapar (COVID-19) dari pembantu yang tiap hari pulang," kata anak kedua Prof Muladi, Diah Sulistyani, saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/12).

Untuk diketahui, Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

(alg/ams)