Yaqut Jelaskan Kekayaannya Naik 11 Kali Lipat Usai Jadi Menag

Yaqut Jelaskan Kekayaannya Naik 11 Kali Lipat Usai Jadi Menag

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 16:04 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/3/2021) untuk bertemu pimpinan KPK. Menag diterima Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. Pertemuan Menag dan KPK terkait  terkait pencegahan korupsi  di lingkungan Kemenag.   Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh.
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari usaha pribadi.

Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000. Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya. Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata Yaqut.

Penjelasan Menag soal harta kekayaannya naik drastisPenjelasan Menag soal harta kekayaannya naik drastis. (Foto: dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis. Salah satu pejabat yang disorot publik adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis harta kekayaannya saat masa pandemi corona.

Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun 2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp 11.158.093.639.

Lihat juga video 'KPK Ungkap Harta Pejabat Rata-rata Tambah Rp 1 M Selama Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/fjp)