Siap-siap, Lur! Bakal Ada 4 Lokasi e-Tilang di Yogyakarta

Siap-siap, Lur! Bakal Ada 4 Lokasi e-Tilang di Yogyakarta

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 19:51 WIB
Polda DIY, Jumat (31/5/2019).
Polda DIY. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman -

Ditlantas Polda DIY segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik. Setidaknya sudah ada empat titik telah dipasang kamera canggih yang mampu menangkap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda DIY Kombes I Made Agus Prasatya menerangkan, tilang elektronik ini bisa diberlalukan paling tidak bulan Maret atau awal April 2020. Saat ini pihaknya masih dalam tahap pemasangannya.

"Paling cepat Maret atau April 2020. Kami masih melakukan proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas peruntukan untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Made Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (28/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini memaparkan empat titik yang menjadi penerapan awal sistem ini. Rinciannya yakni Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.

"Untuk menyongsong bandara baru, YIA Kulon Progo, itu kita pasang kamera check point di Tambak, Wates, Kulon Progo. Untuk pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan menggunakan handphone (saat berkendara)," paparnya.

ADVERTISEMENT