Lutfi 'Pembawa Bendera' Mengaku Disetrum Polisi Agar Akui Lempar Batu

Lutfi 'Pembawa Bendera' Mengaku Disetrum Polisi Agar Akui Lempar Batu

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 21 Jan 2020 11:11 WIB
Lutfi Aldiandi duduk di kursi terdakwa/Foto: Faiq Hidayat/detikcom
Jakarta - Di depan majelis hakim, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi untuk mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera itu, juga mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Sosok Lutfi sendiri sebelumnya viral setelah potret dirinya yang membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.